JAWA BARAT — Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, dan Plt Executive Director 3 PT Pelindo, Daru Wicaksono Julianto. Penandatanganan berlangsung di hadapan Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, dan Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Rabu (10/6/2026).
Lahan Pelindo untuk Infrastruktur Sampah Perkotaan
Dalam kesepakatan ini, Pelindo memberikan hak pemanfaatan lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang berada di kawasan Pelabuhan Benoa. Luas lahan yang disiapkan mencapai 60.502 meter persegi. Nantinya, kawasan tersebut akan menjadi lokasi pembangunan fasilitas PSEL yang dirancang untuk mengolah sampah kota menjadi sumber energi listrik.Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa kehadiran fasilitas ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah. "Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah perkotaan, sekaligus mendukung terwujudnya Denpasar sebagai kota yang bersih, sehat, nyaman dan berwawasan lingkungan bagi generasi saat ini maupun mendatang," ujar Jaya Negara dalam keterangan resmi.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Kearifan Lokal
Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, menyambut baik inisiatif yang memadukan kebijakan pengelolaan sampah dengan nilai-nilai budaya setempat. Menurutnya, pendekatan semacam ini menjadi kekhasan Bali dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap lingkungan."Pendekatan yang memadukan kebijakan pemerintah dengan nilai-nilai kearifan lokal menjadi kekuatan utama Bali dalam membangun kesadaran masyarakat," ungkap Jumhur.
Proyek PSEL di Pelabuhan Benoa ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih modern dan efektif. Dengan adanya fasilitas ini, sampah kota tidak lagi sekadar ditimbun di tempat pembuangan akhir, melainkan diubah menjadi energi listrik yang bisa dimanfaatkan kembali.
Langkah ini sekaligus menjawab tantangan penumpukan sampah di kawasan perkotaan yang kerap menjadi masalah klasik di destinasi wisata utama seperti Denpasar dan sekitarnya.