BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mewajibkan kegiatan memungut dan memilah sampah bagi pelajar SMA dan SMK di seluruh wilayah Jabar. Aktivitas ini akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran IPA sebagai bagian dari praktikum.
Kebijakan tersebut diumumkan usai Apel Siaga Jabar Berseka (Bersih, Sehat, Resik, Indah) di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Program ini terinspirasi dari sistem pengelolaan sampah di Universitas Islam Bandung (Unisba) yang telah menjadi bagian dari aktivitas akademik mahasiswa setara 10 SKS.
Praktikum IPA diubah jadi kegiatan pungut sampah
Dedi Mulyadi menjelaskan, jenjang SMA dan SMK merupakan kewenangan provinsi sehingga kebijakan ini bisa langsung diterapkan. "Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA," ujarnya.
Pria yang akrab disapa KDM itu menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah skala industri. Sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung diangkut ke perusahaan daur ulang tersebut.
Sekolah wajib miliki sistem pengolahan sampah
Selain kewajiban bagi siswa, Pemprov Jabar juga menjadikan pengelolaan sampah sebagai indikator penilaian bagi sekolah yang ingin menerima subsidi pendidikan. Sekolah diwajibkan memiliki sistem pemilahan dan pengolahan sampah, baik organik maupun anorganik, hingga menghasilkan produk bernilai guna.
"Saya sudah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri. Jadi, nantinya sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung kita angkut ke perusahaan recycle tersebut," jelas KDM.
Pergub larangan buang sampah sembarangan tengah disiapkan
Dedi Mulyadi juga tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan membuang sampah sembarangan. Aturan ini akan memuat sanksi tegas berupa denda administratif hingga hukuman bagi pelanggar.
"Nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan yang melanggar akan kena denda atau hukuman," tegasnya.
Menko Pangan apresiasi langkah Jabar
Apel Siaga Jabar Berseka yang diikuti lebih dari 4.000 peserta itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan. Ia mengapresiasi langkah Pemprov Jabar dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
"Saya sangat mengapresiasi Pemprov Jabar dan seluruh unsur masyarakat yang hadir dalam apel ini. Saya yakin jika gerakannya masif seperti ini, Indonesia akan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)," ucap Zulkifli.
Menurutnya, persoalan sampah harus diselesaikan dari sumbernya melalui regulasi kuat dan kolaborasi pemda serta masyarakat. Ia menargetkan 80 persen persoalan sampah nasional bisa tertangani pada 2029.
Deklarasi penanganan sampah ditandatangani
Dalam apel tersebut, dilakukan penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh Menko Pangan, Gubernur Jabar, jajaran pimpinan daerah (Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Wakil Bupati Bandung, Wakil Bupati Bandung Barat, dan Sekda Kota Cimahi), serta para rektor perguruan tinggi di Bandung Raya (ITB, Unisba, Digitech University, UTB, dan Unikom).
Acara juga ditandai dengan penyerahan bantuan alat pengolah sampah inovasi BRIN dari Menko Pangan serta penganugerahan Piagam Penghargaan Gubernur Jabar kepada sejumlah tokoh dan lembaga yang berkontribusi dalam tata kelola lingkungan.
KDM optimistis program Jabar Berseka yang berjalan selaras dengan program Kemenko Pangan akan mempercepat terciptanya lingkungan kota yang bersih. "Saat ini kota-kota di Jabar sudah mulai terlihat lebih bersih. Ke depan akan semakin bersih seiring dengan program Pak Menko Pangan, di mana sampah organik akan diubah menjadi pupuk organik pendukung produktivitas pangan," tutupnya.