Pencarian

DPRD Jabar Bantah Usulkan Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda, Komisi II DPR Tunggu Pengajuan Resmi

Selasa, 07 Juli 2026 • 19:42:31 WIB
DPRD Jabar Bantah Usulkan Ganti Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda, Komisi II DPR Tunggu Pengajuan Resmi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI tegaskan usulan ganti nama Jawa Barat harus melalui proses resmi pemerintah daerah ke pusat.

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong memastikan bahwa rencana penggantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memerlukan proses panjang di tingkat pusat. Menurutnya, aturan mainnya jelas: usulan harus naik dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, bukan sekadar diterbitkan dalam bentuk peraturan gubernur.

“Ya semestinya harus ada ini ya, pengusulan ke pemerintah pusat. Jadi, karena kan nanti menyangkut soal administrasi kan, administrasi kewilayahan,” ujar Bahtra di Gedung DPR RI, Selasa (7/7/2026).

DPR Tunggu Kajian Mendalam Sebelum Bersikap

Bahtra menambahkan, pihaknya belum bisa membahas apalagi mengambil sikap terhadap wacana yang belakangan ramai di media sosial itu. Sebab, hingga saat ini tidak ada surat resmi dari Gubernur Jawa Barat yang masuk ke meja Komisi II.

“Sampai sejauh ini kami belum ini ya, belum menerima masukan dari provinsi. Jadi ya nanti kita tunggu saja apa yang menjadi usulan dari Pemerintah Provinsi,” kata dia.

Ia menegaskan, jika nantinya usulan itu resmi diajukan, DPR akan mengkaji secara mendalam. Kajian itu mencakup urgensi perubahan nama, dampak administrasi, serta dasar substansial dari wacana tersebut.

“Soal pergantian nama ini apakah ada sesuatu yang betul-betul substansi, terus kemudian kenapa perlu dilakukan pergantian nama itu. Jadi tentu kami harus melakukan kajian-kajian lebih mendalam lagi,” tambah Bahtra.

DPRD Jabar Bantah Jadi Inisiator

Di sisi lain, DPRD Provinsi Jawa Barat membantah keras kabar yang menyebut lembaga legislatif daerah sebagai pengusul perubahan nama. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menegaskan, tidak ada satu pun surat usulan resmi dari DPRD maupun Gubernur Jawa Barat.

Menurut Ono, wacana yang berkembang di publik itu murni berasal dari aspirasi masyarakat yang ramai dibicarakan di media sosial. DPRD dan Pemprov Jabar, kata dia, tidak pernah menginisiasi pembahasan tersebut secara formal.

“Tidak ada usulan resmi dari DPRD maupun Gubernur Jawa Barat,” tegas Ono.

Apa yang Perlu Diluruskan dari Wacana Ini?

Wacana penggantian nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, Sunda, atau Pasundan kembali mencuat dalam beberapa pekan terakhir. Namun, dari sisi prosedur, perubahan nama provinsi bukanlah perkara sederhana.

Prosesnya harus melalui usulan resmi dari kepala daerah yang kemudian dibahas bersama DPRD provinsi. Setelah itu, usulan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI untuk dikaji sebelum diterbitkan undang-undang tentang perubahan nama daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari Pemprov Jawa Barat untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut ke jenjang legislatif nasional.

Bagikan
Sumber: nasional.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks