BANDUNG — Polemik soal wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mencuat ke publik. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan usulan tersebut belum menjadi prioritas dan perlu dikaji lebih matang dari sisi historis dan sosiologis.
"Jadi dalam konteks historikal juga, menurut saya belum perlu. Menurut saya pribadi ya," ujar Dede di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/7).
Keberagaman Budaya di Jawa Barat Jadi Sorotan
Dede Yusuf yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013 mengingatkan bahwa Jawa Barat tidak hanya dihuni oleh suku Sunda. Wilayah ini, kata dia, juga mencakup budaya Betawi di daerah perbatasan hingga budaya Jawa di wilayah selatan.
"Maka ada beberapa kebudayaan yang akhirnya seperti menjadi minoritas. Padahal konsepnya Tatar Sunda itu adalah harusnya menjadi suatu daerah yang lebih egaliter. Apalagi dekat dengan DKI [Jakarta]," tegas politikus Fraksi Partai Demokrat itu.
Proses Legislasi Harus Melalui DPR RI
Meski menilai belum urgen, Dede mempersilakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun DPRD Jawa Barat untuk tetap mengusulkan perubahan tersebut. Ia menegaskan, perubahan nomenklatur sebuah provinsi harus melalui mekanisme perubahan undang-undang di tingkat pusat.
"Harus jadi undang-undang karena kan perubahan nomenklatur provinsi, kabupaten/kota, itu adanya di undang-undang dan itu harus diputuskan di DPR RI," jelasnya.
Dede menambahkan, DPRD boleh membuat usulan, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan DPR RI karena menyangkut nomenklatur hingga batas wilayah administrasi.
DPRD Jabar: Seluruh Fraksi Setuju, Identitas Sunda Terancam Punah
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengklaim seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat telah memberi lampu hijau untuk melanjutkan usulan ini ke tahapan legislasi. Menurutnya, urgensi perubahan nama ini didasari oleh kekhawatiran akan punahnya identitas budaya Sunda.
"Urgensinya karena identitas jati diri suku Sunda terancam punah," klaim politikus PKB itu, Senin (6/7).
Menanggapi kekhawatiran bahwa nama "Provinsi Sunda" tidak merepresentasikan keberagaman, Rahmat dengan tegas membantah. Ia menyatakan semua daerah yang saat ini masuk dalam wilayah administratif Jawa Barat adalah bagian dari Tatar Sunda.
"Tidak ada wilayah non-Sunda. Semua yang ada dalam cakupan Provinsi Jawa Barat sekarang ini semuanya wilayah Sunda," tegas Rahmat.
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait usulan perubahan nama tersebut. Proses legislasi di DPR RI diperkirakan akan menjadi babak berikutnya jika DPRD Jawa Barat resmi mengajukan draf usulan perubahan undang-undang.