GARUT — Bupati Garut Abdusy Syakur Amin angkat bicara di tengah keresahan yang melanda ribuan guru dan tenaga kontrak berstatus PPPK paruh waktu. Dalam pernyataannya, Selasa (28/7/2026), ia memastikan kontrak mereka akan diperpanjang sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja massal pada September mendatang.
“Tidak ada masalah, semuanya aman. Kontrak diperpanjang. Artinya guru PPPK tidak ada masalah,” kata Syakur menepis kekhawatiran yang sempat meluas di kalangan tenaga pendidik.
Akar Keresahan: Isu Kontrak Tak Diperpanjang
Sebelum pernyataan bupati keluar, ribuan PPPK paruh waktu di Garut diliputi ketidakpastian. Mereka mendatangi pemerintah daerah untuk meminta kejelasan setelah beredar informasi bahwa kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang. Padahal, masa kontrak tinggal menghitung bulan.
Kekhawatiran itu muncul karena banyak dari mereka bergantung penuh pada honor tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, terutama di sektor pendidikan yang menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.
Bupati Tegaskan Belum Ada Pengangkatan Jadi Penuh Waktu
Meski kontrak dipastikan aman, Syakur dengan tegas menolak permintaan sebagian PPPK paruh waktu yang ingin statusnya dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu. Ia menyebut kebijakan itu belum bisa diakomodasi pemerintah daerah saat ini.
“Nah kalau permintaan itu tidak. Untuk sementara ini pemerintah daerah tidak akan mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Kami hanya bisa memperpanjang kontrak saja,” ujarnya.
Alasan Pemkab Garut: Anggaran dan Ketentuan Pusat
Pemerintah Kabupaten Garut memilih mempertahankan skema kontrak yang ada sembari menyesuaikan kebijakan kepegawaian dengan ketentuan pemerintah pusat. Faktor kemampuan anggaran daerah juga menjadi pertimbangan utama mengapa perubahan status belum bisa direalisasikan.
Dengan kepastian perpanjangan kontrak ini, ribuan guru dan tenaga kontrak diharapkan bisa kembali fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa dibayangi ancaman kehilangan pekerjaan dalam waktu dekat.