Pencarian

Fraksi PDIP DPRD Kuningan Sorot PAD Hanya 79,30 Persen dan Utang Daerah Rp 130,15 Miliar di Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 03 Juli 2026 • 19:42:01 WIB
Fraksi PDIP DPRD Kuningan Sorot PAD Hanya 79,30 Persen dan Utang Daerah Rp 130,15 Miliar di Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Fraksi PDIP DPRD Kuningan soroti realisasi PAD yang hanya mencapai 79,30 persen dalam Raperda APBD 2025.

KUNINGAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan membeberkan enam catatan kritis dalam pengelolaan keuangan daerah saat penyampaian pandangan umum Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum dibacakan anggota fraksi, Rosalina Devi Yanti, pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Jumat (3/7/2026).

“APBD merupakan instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaannya harus terbuka, partisipatif, dan akuntabel kepada publik,” tegas Rosalina dalam sidang.

PAD Jauh dari Target, Retribusi Jasa Usaha Cuma 13,83 Persen

Sorotan pertama menyasar realisasi PAD yang hanya Rp 379,88 miliar dari target Rp 479,05 miliar. Capaian itu setara 79,30 persen. Retribusi daerah pun baru terealisasi 67,76 persen. Dua komponen paling rendah adalah retribusi jasa usaha (13,83 persen) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG (24,26 persen).

Fraksi menilai angka ini menunjukkan potensi pendapatan yang belum tergarap optimal. Pemerintah Kabupaten Kuningan diminta menjelaskan langkah konkret untuk mengejar target di tahun berikutnya.

Ketergantungan ke Pusat Capai 84 Persen, Utang Daerah Rp 130 Miliar

Fraksi juga menyoroti struktur APBD yang sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat, mencapai 84 persen. Kondisi ini dinilai membuat keuangan daerah rentan terhadap perubahan kebijakan nasional. “Pemkab harus punya strategi memperkuat kemandirian fiskal,” ujar Rosalina.

Di sisi lain, utang daerah tercatat Rp 130,15 miliar dalam neraca keuangan. Fraksi memperingatkan beban ini berpotensi mengurangi ruang fiskal pada tahun-tahun mendatang. Perencanaan dan pengendalian yang lebih ketat dinilai mendesak.

Piutang Pajak dan Retribusi Rp 52,9 Miliar, Pinjaman Daerah Rp 99 Miliar

Piutang daerah juga menjadi perhatian. Piutang pajak mencapai Rp 24,4 miliar, sementara piutang retribusi Rp 28,5 miliar. Total piutang yang belum tertagih mencapai Rp 52,9 miliar. Fraksi mendesak Pemkab menyiapkan strategi penagihan yang lebih efektif.

Soal pinjaman daerah senilai Rp 99 miliar, fraksi meminta jaminan bahwa dana tersebut menghasilkan manfaat ekonomi dan peningkatan pelayanan publik yang terukur. “Kami ingin dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat Kuningan,” kata Rosalina.

Belanja Barang dan Jasa Seret, Realisasi Baru 82,73 Persen

Realisasi belanja daerah secara total mencapai 92,37 persen. Namun, belanja barang dan jasa hanya terealisasi 82,73 persen. Fraksi menilai perlu ada evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan program pemerintah ke depan lebih optimal.

WTP Dipertahankan, Tapi Catatan Kritis Tetap Disuarakan

Di tengah kritik, Fraksi PDIP memberikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk laporan keuangan 2025. Predikat itu dinilai sebagai modal kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.

“Semoga dengan predikat WTP, Kuningan mampu melesat dalam perekonomian, pelayanan, dan penyelesaian berbagai persoalan,” pungkas Rosalina.

Bagikan
Sumber: kuninganmass.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks