BANDUNG — Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, mempertanyakan langkah Gubernur Dedi Mulyadi yang hanya mencopot Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar. Menurutnya, akar persoalan SPMB 2026, mulai dari gangguan sistem aplikasi hingga buruknya pelayanan pengaduan, jauh lebih besar dari sekadar kesalahan tim teknis.
"Tim teknis mah hanya melaksanakan. Yang punya masalah kan sekarang kebijakan. Siapa pengambil policy-nya? Pengambil kebijakannya?" kata Zaini, Jumat (12/6/2026).
Kadisdik sebagai Penerjemah Kebijakan Gubernur
Zaini menegaskan, dalam struktur pemerintahan, kepala dinas adalah pihak yang paling bertanggung jawab menerjemahkan kebijakan kepala daerah dan memastikan program berjalan sesuai rencana. Ia menganalogikan posisi kepala dinas setara dengan menteri di tingkat pusat.
"Turunan langsung dari penerjemah Gubernur seperti halnya Presiden itu adalah Menteri, maka kalau di tingkat pemerintah daerah itu adalah Kepala Dinas. Maka Kepala Dinas yang paling bertanggung jawab," ujarnya.
Ia menilai pencopotan Kepala UPTD Tikomdik tidak tepat sasaran dan hanya menjadikan pejabat teknis sebagai "kambing hitam" dari sistem yang tidak dipersiapkan secara matang sejak awal.
Kritik soal Absen Saat Demo Orang Tua Murid
Zaini juga menyoroti ketidakhadiran Kadisdik Purwanto saat gelombang protes orang tua murid memuncak di Kantor Disdik Jabar beberapa waktu lalu. Menurutnya, seorang pimpinan seharusnya hadir langsung untuk mengambil alih situasi dan memberikan penjelasan transparan kepada masyarakat yang dirugikan.
"Kadisdik yang harusnya turun (tangan) dari demo yang kemarin itu," katanya.
Ia menambahkan, mengelola pendidikan di Jawa Barat yang memiliki 27 kabupaten dan kota membutuhkan pengalaman serta kemampuan manajerial yang kuat. "Ini Jawa Barat, jam terbang itu diperlukan. Ujug-ujug ngurus SMP, tiba-tiba ngurus Jawa Barat 27 kabupaten kota. Biasanya ngurus kecamatan gitu," ucapnya.